MUARO JAMBI – Aktivitas penyimpanan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali meresahkan masyarakat. Berdasarkan pemantauan di lapangan, sebuah lokasi yang diduga kuat sebagai gudang penimbunan BBM ilegal terpantau kembali beroperasi di kawasan Pijion, Kabupaten Muaro Jambi.
Dari pantauan visual di lokasi, area tersebut tampak dikelilingi oleh pagar tinggi kombinasi seng merah dan tembok beton permanen guna menutupi aktivitas di bagian dalam. Keberadaan tempat tertutup ini kerap memicu kecurigaan warga sekitar karena lalu lintas kendaraan yang keluar-masuk diduga tidak sesuai dengan peruntukan kawasan umum.
Praktik ilegal semacam ini tidak hanya melanggar hukum secara telak—sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi—tetapi juga menyimpan ancaman keselamatan yang masif. Potensi bahaya kebakaran, ledakan, serta pencemaran lingkungan akibat penanganan BBM ilegal tanpa standar keamanan yang jelas menjadi momok tersendiri bagi keselamatan warga di sekitar lokasi.
Menanggapi temuan ini, masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya jajaran Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi, untuk tidak tinggal diam. Tindakan tegas dan penyelidikan mendalam secara transparan sangat dinantikan guna membongkar jaringan di balik operasional gudang tersebutt. Sabtu (Hard - 29/08/2026)

0 Response to "Diduga Gudang BBM Ilegal di Pijion Muaro Jambi Kembali Terpantau, Warga Desak Penindakan Tegas APH"
Posting Komentar