TANJAB BARAT, – Sebuah cafe remang-remang di Jalan Lintas Timur Sumatera Jambi - Pekanbaru, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat milik inisial "JN" diduga masih beroperasi bebas dan memicu keresahan warga.
Berdasarkan informasi dan laporan warga, lokasi tersebut diduga menyediakan ruangan khusus kedap suara untuk pesta minuman keras, wanita penghibur, hingga pesta narkoba jenis pil ekstasi.
Yang paling memprihatinkan, warga menduga terdapat wanita penghibur di bawah umur yang dipekerjakan di tempat itu.
Warga setempat menyebut cafe itu mulai ramai di atas pukul 21.00 WIB. Dentuman musik DJ kerap terdengar dari luar, sementara di dalam ruangan diduga dipasangi peredam suara agar aktivitasnya tidak diketahui.
Kami sering lihat anak-anak muda keluar masuk. Katanya di dalam ada cewek-cewek, bahkan ada yang masih terlihat muda. Ditambah mabuk-mabukan serta berjoget sambil menggelengkan kepala. Kami takut ini merusak anak-anak kami" Ujar warga,
Apabila terbukti, aktivitas cafe tersebut diduga melanggar sejumlah aturan yaitu UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Perlindungan Anak - ancaman pidana berat jika ada eksploitasi anak. UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika - terkait peredaran dan penyalahgunaan pil ekstasi. Perda Kab. Tanjab Barat No. 8 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum - larangan miras dan gangguan ketertiban
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kepolisian, Polsek Kecamatan Batang Asam, maupun Kasatpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait laporan dan dugaan aktivitas di lokasi tersebut.
Pihak pengelola usaha dengan inisial "JN" juga belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangan dan hak jawab.
Tokoh masyarakat dan pemerhati anak mendesak Polres Tanjab Barat, Polsek Batang Asam, Satpol PP, dan BNNK Tanjab Barat segera melakukan sidak gabungan serta memeriksa identitas para pekerja di lokasi.
Kalau benar ada anak di bawah umur, ini sudah kejahatan luar biasa. Segera tutup dan proses hukum. Jangan tunggu ada korban lagi. "tegas tokoh masyarakat, Kamis (21/08/2026) Redaksi TMJM.

0 Response to "CAFE REMANG" DI JALINTIM SUBAN BATANG ASAM DIDUGA JADI SARANG MIRAS, PESTA NARKOBA DAN MEMPEKERJAKAN ANAK DIBAWAH UMUR"
Posting Komentar